BIRO PEMBINAAN KEMITRAAN

  1. Robinamitra adalah unsur pembantu pimpinan dan pelaksana staf pada Polda yang berada dibawah Kapolda
  2. Robinamitra bertugas membina dan dalam batas kewenangan menyelenggarakan bimbingan masyarakat dan pembinaan kemitraan dalam lingkungan Polda.
  3. Robinamitra terdiri dari :
Bagian pembinaan dan ketertiban penyuluhan disingkat Bagbintibluh
Bertugas menyiapkan dan merumuskan kebijakan Kapolda dalam bidang penyelenggaraan manajemen bimbingan masyarakat yang meliputi pembinaan ketertiban masyarakat dan bimbingan masyarakat / penyuluhan masyarakat oleh satuan-satuan fungsi tingkat Polda dan Polres termasuk pemberdayaan personel dan potensi masyarakat dalam rangka terjalinnya hubungan Polri masyarakat yang kondusif.

Bagian Pembinaan Keamanan Swakarsa disingkat Bagbinkamsa
Bertugas menyelenggarakan manajemen bimbingan masyarakat yang meliputi pembinaan satuan-satuan pengaman dan keamanan lingkungan masyarakat dalam rangka pengaman swakarsa termasuk pelayanan perijinan dan pengawasan jasa keamanan.

Bagian Pembinaan Kerjasama disingkat Bagbinkerma
Bertugas menyelenggarakan kerjasama dengan instansi pemerintah khususnya pemerintah daerah dalam konteks otonomi daerah dan pembinaan teknis koordinasi dan pengawasan kepolisian khusus serta koordinasi dengan pimpinan instansi penyidik pegawai negri sipil termasuk kerjasama dengan organisasi / lembaga / tokoh sosial kemasyarakatan.

diposkan oleh Briptu W.Meirisa. Pohan

TRIBRATA

Logo Polri

KAMI POLISI INDONESIA

  1. Berbakti kepada nusa dan bangsa dengan penuh ketakwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa.
  2. Menjunjung tinggi kebenaran, keadilan dan kemanusiaan dalam menegakkan hukum negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945.
  3. Senantiasa melindungi, mengayomi Dan melayani masyarakat dengan keikhlasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban.


CATUR PRASETYA

Sebagai insan bhayangkara, kehormatan saya adalah berkorban demi masyarakat, bangsa dan negara, untuk :

  1. Meniadakan segala bentuk gangguan keamanan
  2. Menjaga keselamatan jiwa raga, harta benda dan hak asasi manusia
  3. Menjamin kepastian berdasarkan hukum
  4. Memelihara perasaan tentram dan damai
diposkan oleh Briptu W.Meirisa. Pohan