Adapun persyaratan atau ketentuan yang harus dilengkapi oleh pemohon baru atau pemohon perpanjangan KTA SATPAM antara lain sebagai berikut :

  1. Pas foto berwarna ukuran 2 x 3 cm sebanyak 2 lembar( pas foto menggunakan pakaian PDH )
  2. Fotokopi sertifikasi kompetensi yang dimiliki.
  3. Rumus sidik jari masing - masing anggota satpam.
  4. Melampirkan biodata diri / identitas pribadi.
  5. Melampirkan KTA yang telah habis masa berlakunya ( khusus perpanjangan KTA ).
Ket :

Untuk background / warna dasar pas foto menyesuaikan KTA Satpam yang diajukan

WARNA DASAR BACKGROUND PAS FOTO UNTUK KTA :

  1. BIRU diperuntukkan bagi anggota satpam yang telah lulus pelatihan Gada Pratama.
  2. KUNING diperuntukkan bagi anggota satpam yang telah lulus pelatihan Gada Madya.
  3. MERAH diperuntukkan bagi anggota satpam atau manager keamanan yang telah lulus pelatihan Gada Utama.

Masa berlaku KTA Satpam adalah untuk jangka waktu 3 ( tiga ) tahun terhitung sejak tanggal dikeluarkan.

Sumber : Peraturan Kapolri No. 24 tahun 2007.
oleh Briptu Wiwin Meirisa A. Pohan

Adapun persyaratan atau ketentuan yang harus dilengkapi oleh pemohon baru atau pemohon perpanjangan KTA POLSUS  antara lain sebagai berikut :

  1. Pas foto berwarna ukuran 2 x 3 cm sebanyak 2 lembar. ( pas foto dengan menggunakan pakaian dinas harian )
  2. Surat permohonan dari perusahaan / instansi setempat.
  3. Melampirkan biodata diri / identitas pribadi.
  4. Melampirkan KTA yang telah habis masa berlakunya ( khusus perpanjangan KTA ).
Adapun persyaratan atau ketentuan yang harus dilengkapi oleh pemohon baru atau pemohon perpanjangan KTA PPNS  antara lain sebagai berikut :

  1. Pas foto berwarna ukuran 2 x 3 cm sebanyak 2 lembar. ( pas foto dengan menggunakan pakaian dinas harian dan bacground foto berwarna merah)
  2. Memiliki skep penyidik.
  3. Melampirkan Skep Jabatan terakhir.
  4. Mencantumkan Undang - undang / perda yg ditegakkan.
  5. Mencantumkan wilayah kerja.
  6. Pangkat minimal gol 2b.
  7. Melampirkan KTA yang telah habis masa berlakunya ( khusus perpanjangan KTA ).
Sumber bag Kerma.
diposkan oleh Briptu W.Meirisa. Pohan