------ Dokumentasi


Rujukan :
1. Rencana Kerja Polda Kalbar TA. 2012;
2. Rencana Kerja Direktorat Binmas Polda Kalbar TA. 2012;
3. Surat Perintah Kapolda Klabar Nomor : Sprin / 1883 / VIII / 2012 tanggal 16 Agustus 2012, tentang pelaksanaan tatap muka Kapolda Kalbar dalam rangka Deklarasi Kesepakatan Damai Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat tahun 2012.

Maksud dan Tujuan 

Maksud
Adapun maksud diselenggarakannya kegiatan tatap muka ini adalah untuk bersilaturahmi, berkomunikasi saling mendengar dan bersepakat untuk mengamankan dan mensukseskan Pemilukada dalam rangka menjaga situasi kamtibmas melalui peran dan fungsinya masing - masing, menjelang dan pada saat pemilukada.

Tujuan
Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah dalam rangka mensukseskan mensukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat dengan aman, tertib, lancar, santun dan bermartabat.


Waktu 
Pelaksanaan Deklarasi Kesepakatan Damai Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 30 Agustus 2012, pukul 10.00 s/d 13.30 Wib.


Tempat
Kegiatan  Deklarasi Kesepakatan Damai Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat dilaksanakan di Ruang Graha Khatulistiwa Polda Kalbar

Tema
" Melalui Deklarasi Kesepakatan Damai kita wujudkan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar yang aman, damai santun dan bermartabat".

Peserta
Peserta yang hadir dalam pelaksanaan Deklarasi Kesepakatan Damai pasangan calon Gubernur dan Tim Kampanye pemilu Gubernur Kalbar ini terdiri dari beberapa unsur, antara lain sebagai berikut :

  1. Para Pejabat utama Polda Kalbar;
  2. Pangdam XII Tanjung Pura;
  3. Dan Lanal;
  4. Dan Lanud;
  5. Danrem 121 / ABW;
  6. Kajati Kalbar;
  7. Ketua Pengadilan Tinggi Kalbar;
  8. Ketua KPUD Provinsi Kalbar dan 2 anggota;
  9. Ketua Panwaslu Provinsi Kalbar dan anggota;
  10. Ketua DPRD Provinsi Kalbar;
  11. Sekertaris DPRD Provinsi Kalbar;
  12. Sekda Provinsi Kalbar;
  13. Cagub / Cawagub 4 pasang calon;
  14. Ketua dan anggota tim kampanye masing - masing calon 10 orang;
  15. Rektor Untan;
  16. Rektor UPB;
  17. Rektor UMP;
  18. Direktur Politeknik Negeri Pontianak;
  19. Ketua STAIN Pontianak;
  20. Ketua STKIP PGRI Pontianak;
  21. Tokoh Adat / Etnis;
  22. Tokoh Agama;
  23. Tokoh Wanita;
  24. Tokoh Cendekia;
  25. KNPI Provinsi Kalbar;
  26. Tokoh Media Massa beserta anggota;
  27. Para Raja / Sultan dari Kerajaan / Kesultanan di Provinsi Kalbar beserta pengurus;
  28. Perwakilan FKPM wilayah Polresta;
  29. Perwakilan Mahasiswa ( BEM )
  30. Perwakilan Pamen Polda Kalbar;
  31. Perwakilan Pama Polda Kalbar.
Susunan Acara
  1. Pembukaan oleh MC;
  2. Menyanyikan lagu Indonesia Raya;
  3. Sambutan Kapolda Kalbar;
  4. Sambutan dari Ketua KPU Provinsi Kalbar;
  5. Penayangan konsep kesepakatan damai;
  6. Pernyataan dan penandatanganan Deklarasi Kesepakatan Damai Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat;
  7. Foto Bersama;
  8. Menyanyikan Lagu Bagimu Negeri;
  9. Pembacaan Do'a;
  10. Penutupan MC;
  11. Makan Siang bersama.
Hasil Yang dicapai

  1. Terlaksananya pernyataan dan ditandatanganinya Deklarasi Kesepakatan Damai pasangan calon Gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Barat, oleh masing - masing pasangan calon Gubernur dan wakil gubernur, ketua dan sekertaris tim sukses masing - masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Ketua dan sekertaris tim sukses masing - masing pasangan calon dan disaksikan oleh Pangdam XII Tanjungpura, Kapolda Kalbar, Sekda Prov. Kalbar mewakili Gubernur Kalbar, Ketua Pengadilan Tinggi Kalbar, Kajati Kalbar, Ketua DPRD Kalbar, Ketua KPU Prov. Kalbar dan Ketua Panwaslu.
  2. Adanya keinginan dan tekad dari masing - masing pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta tim sukses masing - masing untuk melaksanakan Pemilu yang aman, damai, santun dan bermartabat sesuai dengan isi dari Deklarasi Kesepakatan Damai.
  3. Adanya Komitmen bersama, bahwa untuk mewujudkan rasa aman masyarakat menjelang, pada saat dan pasca pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur adalah bukan monopoli tanggung jawab Polri semata, tetapi menjadi tanggung jawab bersama komponen masyarakat dan komponen bangsa lainnya.
  4. Meningkatnya tali silaturahmi dan komunikasi antara Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dengan para pengurus parpol, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh wanita, tokoh cendikia dan media massa serta elemen masyarakat lainnyadalam rangka membangun kemitraan / partnership building.
Diposting oleh Brigadir Wiwin Meirisa Pohan