Pelaksanaan silaturahmi serta buka puasa bersama Kapolda Kalbar dengan KBPPP dan Wartawan dilaksanakan tanggal 14 September 2009 pukul 16.30 s/d 19.00 Wib yang bertempat di Balai Kemitraan Polda Kalbar

Peserta silaturahmi dan buka puasa bersama Kapolda Kalbar dengan KBPPP dan Wartawan sebagai berikut :
a ) Pejabat utama Polda Kalbar
b ) Pamen Polda Kalbar
c ) Pengurus dan anggota KBPPP, jumlah : 150 Orang
d ) Wartawan, jumlah : 50 Orang

Pada kesempatan silaturahmi tersebut Kapola Kalbar memberikan sambutan sebagai berikut :
  1. Bahwa sebagai anggota KBPPP merupakan potensi masyarakat yang tersebar dimana mana.
  2. Peran saudara adalah bagian dari Polri oleh karena itu jaga nama baik Polri.
  3. Oranisasi harus berjalan maximal, apapun peran saudara dan kontribusi yang anda lakukan merupakan kepanjangan tangan dari Polri.
  4. KBPPP sebagai bagian dari masyarakat harus bangkit dan sebagai realisasi bahwa banyak anggota KBPPP yang menjadi pemimpin
  5. KBPPP harus punya peran dan jangan melempem terutama pada even nasional harus tampil.
  6. Bagi para wartawan terima kasih yang telah melakukan peliputan setiap kegiatan Polri.
  7. Pada kesempatan yang baik ini mari kita tingkakan amal dan ibadah kita semoga apa yang kita lakukan mendapat ridho dari Tuhan Yang Maha Esa.







Pada hari Kamis tanggal 10 September 2009 bertempat di Balai Kemitraan Polda Kalbar telah dilaksanakan acara buka puasa bersama Kapolda Kalbar dengan anak - anak panti asuhan se garnisun Pontianak acara tersebut dilaksanakan mulai pukul 14.30 s/d 20.30 wib setelah acara buka puasa bersama di lanjutkan solat magrib, solat isya dan solat tarawih berjamaah di masjid An-Nur Polda Kalbar kemudian dilanjutkan dengan acara peringatan Nuzulul Qur'an.

Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini ( sebagaimana tertuang dalam sambutan Kapolda Kalbar ) :

1. Agar para anak anak Panti Asuhan merasa memiliki keyakinan bahwa mereka mendapat perhatian yang tulus dari Kepolisian Daerah Kalbar, sehingga diharapkan akan tumbuh kepercayaan kepada Polri dan terjalin kemitraan antara Polri dan Masyarakat
2. Agar anak Panti asuhan jangan berkecil hati terus belajar dan berjuang demi mencapai masa depan yang lebih baik, harus merasa bangga dan percaya diri sebagai anak yatim dan Kapolda yakin pada suatu saat akan muncul pimimpin yang berasal dari anak Panti Asuhan yang menjadi pejabat di daerah ini atau didaerah lain.

Pada kesempatan ini Kapolda kalbar memberikan santunan atau tali asih kepada anak anak Panti Asuhan yang hadir pada silaturahmi dan buka puasa bersama.

Dalam pelaksanaan acara buka puasa tersebut didahului dengan pembukaan oleh pembawa acara kemudian di lanjutkan dengan sambutan oleh Kapolda Kalbar dan tausyiah dan doa bersama oleh Ustad Ir H Deni Suhendar

Ustad Ir H Deni Suhendar menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Kalbar yang telah peduli terhadap anak Panti Asuhan serta menyantuni anak anak Panti Asuhan sehingga anak anak Panti merasa diperhatikan untuk menumbukan percaya diri sebagai anak bangsa

Semoga kegiatan yang bermanfaat ini mendapat Ridho dari Allah SWT, Amin ya robbal alamin.













Biro Binamitra Polda Kalbar pada tanggal 29 Agustus 2009 melaksanakan penyuluhan terhadap penambang tanpa ijin di wilayah hukum Polres Ketapang adapun maksud dan tujuan pelaksanaan penyuluhan ini adalah agar para penambang liar dapat memahami dan mengerti ketentan hukum khususnya undang - undang no 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara khususnya masalah pelanggaran dan sangsi yang bekaitan dengan ancaman hukuman dan Para peserta ( pelaku penambang tanpa ijin ) menyadari bahwa selama ini mereka merasa bahwa perbuatan yang mereka lakukan adalah merupakan kegiatan yang ilegal / melanggar hukum.

Bertindak selaku petugas penyuluh adalah :

1. KOMBES POL Drs. H SUGENG HERYANTO, MBA KARO BINAMITRA
2. AKBP HERMAN SULAIMAN KABAG KERMA RO BINAMITRA
3. AKP MOCH. AZIN PAMA RO BINAMITRA
4. AIPTU MARGANA, SH BA RO BINAMITRA

Peserta pelatihan :

1. Peserta penyuluhan adalah masyarakat Yang berdomisili di sekitar areal penambagan liar
2. Masyarakat yang melaksanakan pekerjaan penambangan liar di lokasi peti

Adapun kegiatan bimbingan dan penyuluhan dilaksanakan di 4 lokasi sebagai berikut :

1. Wilayah Hukum Polsek Pesaguan
2. Wlayah Hukum Polsek Kendawangan
3. Wilayah Hukum Polsek Benua Kayong
4. Tempat lokasi penambangan tanpa ijin antara lain :
  • Dusun Batu menangis
  • Dusun Cengkareng
  • Dusun Sungai Tanam
  • Dusun Auk
  • Dusun Air Putih
Sumber Bag Kerma

Sehubungan dengan telah dibuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2009. Kami beritahukan kepada seluruh warga Kalimantan barat yang berminat dan memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai CPNS Polri, adapun informasi awal yang dapat kami berikan antara lain :
  1. Pendaftaran dimulai tanggal 17 September s/d 8 Oktober 2009 di Mabes Polri
  2. Kualifikasi pendidikan S1, D3 dan D1/SLTA /Sederajat
  3. Persyaratan administrasi dan kualifikasi Dik / Jur serta jadwal kegiatan seleksi secara lengkap dapat dilihat pada Website www.polri.go.id atau Website Polda Kalbar www.kalbar.polri.go.id atau datang langsung ke Subbag Bin PNS Ro Pers Polda Kalbar Jln. Jend Ahmad Yani No. 1 Pontianak
Untuk informasi yang telah saudara ketahui tentang pembukaan pendaftaran CPNS Polri TA. 2009 ini, kami mohon berkenan kiranya saudara untuk meneruskan informasi ini kepada rekan, handai taulan dan masyarakat di sekitar saudara, yang berminat dan memenuhi syarat, atas partisipasi dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Sumber STR Kapolda Kalbar No. Pol : STR / 564 / IX / 2009 tgl, 15-09-2009

Ada kabar baik untuk PNS Polri khususnya di wilayah Hukum Polda Kalbar bahwa berdasarkan Referensi :
  1. UU No. 11 Tahun 1969 tentang Pensiun pegawai dan pensiun janda / duda pegawai
  2. PP RI No. 32 Tahun 1979 tentang pemberhentian PNS
  3. PERPRES RI No. 76 Tahun 2007 tentang kriteria dan persyaratan penyusunan bidang usaha yang tetutup dan bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal
  4. PP RI No. 65 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas PP No. 32 tahun 1979 tentang pemberhentian PNS
  5. SE MENPAN RI No : SE / 04 / M-PAN / 03 / 2006 tanggal 28 Maret 2006 tentang perpanjangan BUP PNS yang menduduki jabatan eselon I dan eselon II
  6. Surat Ka BKN No. C.26-22/V.94-10/99 tnggal 6 Juni 2009 tentang batas usia pensiun ( BUP ) PNS yang menduduki jabatan fungsional auditor 56 ( lima puluh enam ) tahun
  7. ST Kapolri No. Pol : ST / 853 / VIII / 2009 tanggal 6 Agustus 2009 tentang pemberitahun BUP bagi PNS Polri
Sesuai dengan reff tiga, bukan mengatur tentang perpanjangan BUP bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional auditor akan tetap mengatur tentang kriteria dan persyaratan penyusunan bidang usaha yang tertutup dan bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan dibidang penanaman modal

Bagi PNS Polri yang memangku jabatan struktural eselon I dan II serta bagi dokter yang ditugaskan secara penuh pada unit yankes Polri, dapat diperpanjang BUPnya s/d usia 60 ( enam puluh ) tahun, apabila memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Semoga informsi tersebut diatas dapat menjadi pedoman bagi rekan - rekan PNS Polri khususnya Polda Kalbar dalam pelaksanaan administrasi pensiun.

Dasar ST Kapolda No. Pol : ST / 551 / IX / 2009 tgl, 16-09-2009