Berdasarkan referensi Surat Telegram Kapolri No. Pol : ST / 318 / IV / 2009 tanggal 1 April 2009 tentang kenakalan remaja.
Maka Biro Binamitra Polda Kalbar menyampaikan petunjuk arahan ( jukrah ) melalui Telegram No.Pol : T / 60 / IV / 2009 tanggal 13 April 2009 kepada Kapoltabes dan para Kapolres jajaran Polda Kalbar untuk mengambil langkah - langkah guna mengantisipasi penyalahgunaan Hand Phone (HP) antara lain :
- Meningkatkan penyuluhan penerangan kepada para remaja / mahasiswa / pelajar agar memanfaatkan HP untuk kegiatan positif dalam berinteraksi dan berkomunikasi baik di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal.
- Manfaatkan kecanggihan HP yang dilengkapi dengan teknologi gprs dan akses internet untuk menambah ilmu pengetahuan dan wawasan serta info lainnya yang bermanfaat.
- Dalam pelaksanaan tugasnya agar berkoordinasi dengan Diknas, sekolah, komite sekolah serta kampus.
sumber bag. Tibluh
diposkan oleh Briptu W.Meirisa Pohan
0 Responses to "JUKRAH MENGANTISIPASI KENAKALAN REMAJA MELALUI MEDIA HANDPHONE (HP)"
Posting Komentar