Berdasarkan referensi Surat Telegram Kapolri No. Pol : ST / 318 / IV / 2009 tanggal 1 April 2009 tentang kenakalan remaja.
Maka Biro Binamitra Polda Kalbar menyampaikan petunjuk arahan ( jukrah ) melalui Telegram No.Pol : T / 60 / IV / 2009 tanggal 13 April 2009 kepada Kapoltabes dan para Kapolres jajaran Polda Kalbar untuk mengambil langkah - langkah guna mengantisipasi penyalahgunaan Hand Phone (HP) antara lain :

  1. Meningkatkan penyuluhan penerangan kepada para remaja / mahasiswa / pelajar agar memanfaatkan HP untuk kegiatan positif dalam berinteraksi dan berkomunikasi baik di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal.
  2. Manfaatkan kecanggihan HP yang dilengkapi dengan teknologi gprs dan akses internet untuk menambah ilmu pengetahuan dan wawasan serta info lainnya yang bermanfaat.
  3. Dalam pelaksanaan tugasnya agar berkoordinasi dengan Diknas, sekolah, komite sekolah serta kampus.

sumber bag. Tibluh
diposkan oleh Briptu W.Meirisa Pohan

0 Responses to "JUKRAH MENGANTISIPASI KENAKALAN REMAJA MELALUI MEDIA HANDPHONE (HP)"

Posting Komentar